Selasa, 03 April 2012

Motor Taxi


BAB I
PENDAHULUAN

1.   1.   Latar Belakang
Pelayanan transportasi merupakan upaya pemecahan masalah kesenjangan jarak dalam rangka melakukan suatu aktivitas. Dalam hal ini kegiatan pemindahan barang ataupun orang  dapat dilakukan dengan berbagai moda transportasi baik karena kondisi moda sendiri maupun kondisi wilayahnya. Terkait dengan hal tersebut sebagian besar pergantian  moda terjadi pada kota-kota tertentu yang membutuhkan moda lebih dari satu dalam melakukan pergerakannya. Terlebih jika pelayanan moda transportasi tidak mampu menjangkau daerah tujuan, maka diperlukan moda lain sebagai penghubung antara kota satu  dengan yang lainnya atau antara kota dengan daerah  suburban. Hal tersebut memberikan peluang yang besar adanya pelayanan jasa angkutan informal. Angkutan informal adalah suatu jenis pelayanan jasa angkutan yang tidak dapat dikelompokkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau suatu kegiatan pelayanan jasa transportasi yang tidak sepenuhnya memenuhi peraturan perundangan yang ada. Salah satu angkutan informal tersebut adalah angkutan motor taxi ( Ojek ). Angkutan motor taxi telah beroperasi sejak lama dan jumlahnya semakin meningkat. Tentu saja keberadaan angkutan motor taxi  tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena angkutan motor taxi telah ikut membantu mengurangi kelemahan-kelemahan yang ada pada angkutan formal.
Sebagai sarana angkutan, ojek dinilai banyak ember keuntungan bagi golongan masyarakat tertentu yang bersifat rutin maupun berkala dibutuhkan dalam menunjang pergerakan. Keuntungan lain dari sarana ini lebih disebabkan karena lingkup pelayanan yang tidak dibatasi oleh rute-rute tertentu seperti angkutan umum lainnya serta tidak memiliki jadwal yang tetap. Angkutan ojek ini mampu memberikan pelayanan yang bersifat dari pintu ke pintu (sampai ke rumah).
Al-Rasyid, dkk (1991), melakukan penelitian tentang sepeda motor untuk angkutan motor taxi (ojek) di daerah Bandung. Penelitian yang dilakukan terhadap ojek secara umum, karena titik berat penelitian terletak pada sepeda motor secara umum di Indonesia dari segi populasi dan tingkat polusi yang ditimbulkannya. Sehingga dari penelitian tersebut analisis tentang unjuk kerja ojek, misalnya waktu tunggu operator, belum dilakukan. Adhi (2000) melakukan penelitian ojek di Yogyakarta untuk memperoleh profil para pengguna angkutan informal serta para operator angkutan informal. Di Semarang dilakukan penelitian terhadap angkutan ojek oleh Wahyudi, dkk (2000). Penelitian tersebut bertujuan untuk mengenali karakteristik angkutan ojek di Kabupaten Semarang.
1.   2.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka secara oprasional dapat dirumuskan pokok permasalahan yang akan diteliti sebagai berikut :
1.    Apa itu jasa Motor Taxi ?
1        Bagaimana perkembangan Usaha Jasa Motor Taxi ?
2        Bagaimana pengelolaan dan pengembangan Usaha Jasa Motor Taxi ?
3        Apa manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan dan pengembangan Usaha Jasa Motor Taxi ?
 1.3 Tujuan Laporan
Suatu laporan yang dibuat sudah tentu dilandasi dengan tujuan yang ingin dicapai, sebab berhasil tidaknya ditentukan oleh jelas tidaknya tujuan itu sendiri. Tujuan merupakan syarat yang mutlak yang harus ada dalam laporan. Bertitik tolak dari rumusan masalah yang diajukan maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini dapat dikualifikasikan:
1. Untuk mengetahui Pengertian jasa motor taxi.
2. Untuk mengetahui perkembangan usaha jasa motor taxi
3. Untuk mengetahui cara pengelolaan dan pengembangan usaha jasa motor taxi
4. Mengetahui manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan dan pengembangan usaha jasa motor taxi.
1.4  Metode Laporan
Setiap pelaporan harus merumuskan tujuan. Tujuan dapat dicapai bilamana ada metode yang tepat, karena metode adalah alat yang penting dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Metodologi adalah suatu ilmu yang mempelajari perihal metode-metode yang digunakan dalam kegiatan penelitian. Penelitian yang baik dapat dilihat dari mulai perencanaan hingga hasil dari penelitian yang didapatkan. Guna mendapatkan hasil yang obyektif dilalui tahap-tahap penyelesaian laporannya adalah:
1.4.1 Metode Studi Kepustakaan
Studi kepustakaan adalah suatu metode yang dipergunakan untuk mendapatkan suatu pengetahuan baru yang belum diketahui dengan jalan membaca buku-buku atau majalah-majalah yang ada relevansinya dengan masalah yang dibahas. Studi kepustakaan sangat penting artinya dalam mengungkap suatu permasalahan yang hendak di bahas.
1.4.1  Metode A Priori
Adalah suatu metode yang digunakan dengan mengandalkan pendapat pribadi kemudian mengembangkannya sesuai dengan topik yang dimaksud.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.      Pengertian angkutan motor taxi.
Definisi angkutan motor taxi adalah sepeda motor yang dibuat menjadi kendaraan umum yang diboncengi penumpang ke tempat tujuan. ( menurut Sigit Priyanto ). Definisi secara umum angkutan motor taxi adalah sarana angkutan umum berupa kendaraan bermotor yang disediakan untuk digunkan oleh umum dengan memberikan sejumlah biaya atau ongkos tertentu sebagai bayaran terhadap pelayanan jasanya atas dasar kesepakatan bersama.Angkutan motor taxi secara landasan operasionalnya di definisikan sebagai angkutan penumpang yang sepenuhnya atau sebagian tidak memenuhi peraturan yang berlaku dalam hal ini adalah UU No. 14. Th 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
2.2.            Jenis dan karakteristik motor taxi.
Di beberapa kota besar, operasi angkutan motor taxi biasanya berada disekitar pool angkutan formal atau pada pintu masuk kawasan – kawasan tertentu yang tidak dilalui oleh angkutan formal. Kawasan yang dimaksud seperti lokasi – lokasi perumahan yang letaknya jauh dari jalan yang dilayani oleh angkutan umum.
Karakteristik angkutan motor taxi adalah jam beroperasinya tidak tentu atau setelah angkutan formal selesai beroperasi. Ada yang memanfaatkan kesenjangan dari pelayanan angkutan formal seperti trayek, frekuensi, waktu dan jarak perjalanan. Tarif angkutan relatif sedikit lebih tinggi dari pada angkutan umum atau angkutan formal, berdasarkan kesepakatan ( tawar – menawar ) antara operator dan calon pengguna angkutan motor taxi. Pengelolaannya dilakukan secara internal berkelompok menurut pangkalan motor taxi yang ada dengan menunjuk salah satu anggota sebagai ketua. Jaringan pelayanan biasanya terbatas pada suatu kawasan, dan tidak mempunyai trayek khusus, sehingga sering bercampur dengan angkutan formal lainnya serta bersifat ”door to door service”. Rute pelayanan angkutan motor taxi biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengemudi dengan pengguna jasa angkutan tersebut. Tidak ada legalisasi trayek dari instansi yang berwenang. Angkutan motor taxi efisien, karena jenis angkutan ini menggunakan teknologi sederhana, investasi murah, perawatan mudah dan cara pengoperasiaannya sederhana. Daya angkutnya  rendah karena hanya dapat mengangkut muatan yang sangat terbatas yaitu satu orang saja atau barang yang tidak terlalu berat. Sedangkan kerakteristik operasional angkutan motor taxi dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
Tabel 1. Karakteristik operasional angkutan motor taxi
Karakteristik
Nilai
Kecepatan maximal ( km/jam )
60
Kecepatan rata – rata ( km/jam )
40
Jara jangkauan ideal ( km )
5
Jarak jangkauan rata – rata ( km )
3
Biaya per penumpang ( Rp. )
3000
 Sumber : PAU Ilmu Teknik UGM ( 1999 )
2.3              Kebijakan pemerintah
Berdasarkan Undang – Undang No. 14 Th. 1992 tersirat bahwa tidak ada legalisasi trayek dari instansi yang berwenang ( DLLAJ ) terhadap jenis angkutan motor taxi. Hal ini juga dapat dilihat pada peraturan pemerintah No. 41 Th. 1993 pasal 4 dikatakan bahwa pengangkutan orang dengan kendaraan umum dilakukan dengan menggunakan mobil bus atau mobil penumpang jadi legalitas hanya diberikan kepada mobil bus atau mobil penumpang. Tapi angkutan ojek juga bisa dikatakan sebagai angkutan umum karena dalam undang – undang No. 14 Th 1992 pasal 1 dan Peraturan Pemerintah No 41 Th 1993 pasal 1 menyebutkan bahwa kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk depergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran. Undang – Undang tersebut juga menyebutkan bahwa angkutan adalah pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor.
2.4              Kondisi angkutan motor taxi.
Jumlah angkutan motor taxi cukup banyak beroperasi di Yogyakarta. Kecepatan berjalannya relatif lebih cepat dan dapat melewati jalan – jalan dengan ukuran kecil sehingga dapat sampai ke daerah tujuan dengan waktu yang relatif singkat. Jenis angkutan ini cukup banyak beroperasi terutama pada perempatan jalan perkotaan dan pinggiran kota, di terminal/stasiun atau tempat hentian bus. Tarif angkutan ini relatif mahal jika dibandingkan angkutan perkotaan, namun penentuan tarif dilakukan dengan negosiasi. Rute ditentukan berdasarkan tujuan penumpang. Perbedaan keberadaan angkutan motor taxi di Yogyakarta di bandingkan dengan kota Jakarta, Bandung dan Banjarmasin yaitu dalam hal rambu motor taxi dan keberadaan organisasi para operator motor taxi. Di Yogyakarta dapat kita jumpai salah satu tempat pangkalan motor taxi dengan adanya papan nama yang bertuliskan ” pos ojek” yang kebanyakan menggunakan nama kawasan tempat pangkalan motor taxi tersebut berada. Selain itu juga operator motor taxi mempunyai organisasi berupa paguyuban yang dikelola secara sederhana.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Pengertian Jasa Motor Taxi
Jasa Motor Taxi adalah sebuah merek dagang yang terdaftar resmi sebagai bentuk kekayaan intelektual pada departemen hukum dan HAM di negara Indonesia dengan nomor registrasi : J002008007482. Kegiatan dalam penggunaan Taxi Motor ini, sangat terkait dengan bisnis transportasi yaitu persewaan kendaraan roda 2 (sepeda motor) dengan pengendara, atau tanpa pengendara. Merek dagang motor taxi dioperasikan oleh manajemen, yang ditunjuk secara khusus untuk melaksanakan kegiatan bisnis motor taxi yaitu INDONESIA MOTOR TAXI CORP.CV. Selain itu Jasa Motor Taxi merupakan sarana angkutan umum informal yang menggunakan sepeda motor yang bertujuan mengangkut barang atau orang dan digunakan pada tempat- tempat atau rute-rute yang tidak dilalui oleh angkutan umum formal lainnya. Jasa motor taksi banyak digemari oleh masyarakat karena tarifnya yang lebih mudah dibandingkan dengan tarif angkutan umum lainnya.
Jasa angkutan motor taksi juga sering dikenal dan hampir mirip dengan jasa ojek. Namun ada sedikit perbedaan antara jasa motor taxi dan ojek. Motor taxi bisa disebut dengan ojek namun Ojek belum tentu bisa dikatakan dengan motor taxi. Berikut ini perbedaannya.
1.      Taxi Motor biasanya dikelola oleh sebuah organisasi atau suatu kelompok.
2.      Taxi Motor telah memiliki biaya yang telah ditentukan organisasi tersebut.
3.      Taxi motor bisa dipesan melalui call centre untuk mempermudah anda dalam menggunakan jasa ini.
4.      Dengan pengelolaan secara terorganisir, maka keamanan dan kenyamanan penumpang lebih terjamin, terlebih jika organisasi tersebut telah dikenal masyarakat.
5.      Armada atau driver biasanya menggunakan seragam dan handal dalam mengemudi.
6.      Penumpang dari jasa motor taxi akan diberikan fasilitas berupa jaket dan helm.
7.      Jasa motor taxi dikelola secara professional dengan dilengkapi dengan sistem GPS dan penumpang bisa membayar ke pihak motor taxi tiap bulan maupun dengan voucher.
Di Yogyakarta, ada beberapa perusahaan Taxi Motor yang telah beroperasional hingga saat ini. Ada yang seragam kuning tanpa penutup kaca depan, ada yang seragam dengan penutup kaca depan, ada juga yang berseragam hitam orange dengan penutup depan. Selain di Yogyakarta, di Bali pun motor taxi sudah beroperasi dengan seragam yang khas ala Pengendara motor taxi seperti di Yogyakarta.
3.2 Perkembangan Usaha Jasa Motor Taxi
Dewasa ini kendaraan bermotor berkembang begitu pesat di Indonesia. Itu dikarenakan masyarakat Indonesia lebih memilih sepada motor sebagai kendaraan pribadi yang parktis, hemat dan efisien serta memudahkan untuk bebas dari kemacetan lalu lintas. Dengan memanfaatkan tipe masyarakat Indonesia yang senang dengan barang – barang yang multifungsi dan relatif dengan harga yang murah, para pengusaha kendaraan bermotor membidik Indonesia sebagai pangsa pasar bisnisnya. Berikut ini adalah data dari produksi dan penjualan sepeda motor di Indonesia, terus meningkat setiap tahunnya. Sesuai dengan data yang terdapat pada www.datacon.co.id  maka produksi sepeda motor dari tahun 2004 hingga 2010 di Indonesia adalah sebagai berikut:
·       Tahun 2004    3.897.000 unit
·       Tahun 2005    5.113.000 unit
·       Tahun 2006    4.458.000 unit
·       Tahun 2007    4.706.000 unit
·       Tahun 2008    6.280.000 unit
·       Tahun 2009    5.881.000 unit
·       Tahun 2010     6.135.000 unit
Dari data tersebut, dapat diramalkan jumlah sepeda motor yang terjual di Indonesia di tahun 2011 melalui pendekatan statistik regresi adalah sebagai berikut:
Penjualan Motor Dari Tahun 2004 hingga 2010.
Tahun
Kendaraan
Terjual (Y)
X
X.Y
X2
Y2
2004
3.897.000
1
3.897.000
1
1.52 X 1013
2005
5.113.000
2
10.226.000
4
2,61 X 1013
2006
4.458.000
3
13.374.000
9
1,99 X 1013
2007
4.706.000
4
18.824.000
16
2,21 X 1013
2008
6.280.000
5
31.400.000
25
3,94 X 1013
2009
5.881.000
6
35.286.000
36
3,46 X 1013
2010
6.135.000
7
42.945.000
49
3,76 X 1013
Ʃ
37.010.000
28
155.952.000
140
19,49 X 1013
Sehingga diketahui:
Y = 5.287.142,86                            X = 4                     n (Jumlah data) =7

Rumus Regresi:  Y = a + b X
b =  n.Ʃxy – Ʃx.Ʃy              a = y – b x
       n.Ʃx2 – (Ʃx)2

jadi, b= (7)( 155.952.000) – (28)( 37.010.000)
                             (7)(140) – (28)2
b= 282.571,43

a= 5.287.142,86 – (282.571,43)(4)
a= 4.156.857,14
PERSAMAAN REGRESI;    Y = 4.156.857,14 + 282.571,43.X
Sehingga pada tahun 2011, dengan X = 8, jumlah kendaraan yang akan terjual adalah:
Y= 4.156.857,14 + (282.571,43). (8)
Y= 6.417.428

Perkembangan usaha dengan menggunakan sepeda motor sebagai sarana yang paling dominan adalah pembukaan usaha ojek. Dimana, masyarakat menggunakan motor pribadinya sebagai peluang bisnis yang pertama. Peluang ini kemudian menjamur dan berkembang sehingga keberadaannya sangat pesat di era sekarang ini. Dengan pesatnya perkembangan ojek tersebut, maka menimbulkan inisiatif masyarakat untuk memanajemenkan usaha tersebut dan berkembanglah usaha ojek menjadi usaha motor taxi.
Usaha motor taxi  merupakan pengembangan dari profesi ojek. Ada beberapa orang yang jeli melihat ojek sebagai peluang bisnis yang menjanjikan dengan cara membuatkan manajemennya. Usaha ojek  dahulunya dikelola oleh orang perorangan demi memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, namun dewasa ini usaha ojek sudah dikelola dengan menejemen bisnis yang baik dan memiliki sistem. Sehingga usaha motor taxi  merupakan pengembangan dari profesi ojek yang telah memiliki manajemen.
Usaha jasa motor taksi sering disamakan dengan usaha ojek oleh masyarakat. Pada dasarnya, usaha jasa motor taksi memiliki perbedaan dengan usaha ojek baik dari segi pengelolaan dan dari segi implementasinya. Akan tetapi kedua usaha tersebut memiliki persamaan yakni menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk melakukan usaha bisnisnya.
Antara usaha jasa motor taxi dan usaha ojek memiliki kelemahan dan kelebihan. Kelemahan usaha ojek adalah konsumen merasa kurang aman karena status pengemudi tidak diketahui dan konsumen sering kali merasa ditipu karena tarif tidak tentu dan pendapatan yang diterima oleh pengemudi ojek tidak menentu didalam satu periode.  Sedangkan untuk motor taksi , kelemahannya pada harga yang relatif tinggi karena konsumen juga dikenakan pajak dan biaya atas layanannya, disamping itu pendapatan yang diterima oleh pengemudi motor taxi tidak dinikmati langsung namun diberikan ke menejemen terlebih dahulu. Jika dilihat dari sisi kelebihannya, pengemudi ojek dapat menikmati langsung pendapatan yang diterimanya saat menarik ojek. Ojek lebih dipandang sebagai angkutan yang merakyat, sedangkan motor taxi, keamanan, keselematan dan kenyaman penumpang sangat terjamin dan pengemudi motor taxi mendapatkan gaji yang tetap setiap bulannya walaupun si pengemudi tidak mendapatkan penumpang.
3.2  Pengelolaan dan pengembangan Usaha Jasa Motor Taxi
3.3.1 Pengelolaan Usaha Jasa Motor Taksi
Pengelolaan usaha jasa motor taksi didalam pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan sistem kerjasama pengelolaan bisnis.  Pada prinsipnya, Kerjasama Pengelolaan Bisnis yang dimaksud adalah melaksanakan kegiatan usaha pengoperasian merek dagang khususnya dalam hal ini motor taxi secara bersama-sama dalam rangka mengembangkan jaringan bisnis secara nasional, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta mampu memberikan kontribusi positif kepada calon pengusaha yang berminat maupun manajemen motor taxi.
Kerjasama yang dilakukan tentunya melibatkan sedikitnya 2 pihak yang satu sama lainnya saling berkaitan. Komponen yang terkait dalam kerjasama pengelolaan bisnis motor taxi adalah :
Pemberi Kerjasama : adalah manajemen Indonesia motor taxi, selaku pengelola merek dagang motor taxi, yang mengelola dengan cara memberikan hak penuh kepada penerima kerjasama dalam hal ini calon pengusaha atau pengusaha yang berminat untuk melaksanakan kegiatan usaha motor taxi.
Penerima Kerjasama : adalah calon pengusaha atau pengusaha yang berminat untuk melaksanakan kegiatan usaha motor taxi, yang telah disetujui oleh manajemen Indonesia motor taxi, untuk melaksanakan kegiatan usaha motor taxi, dengan mendapatkan hak penuh pengelolaan merek dagang motor taxi.
Pengelolaan kerjasama bisnis motor taxi sangat penting untuk dikembangkan serta diorganizir karena memberikan manfaat yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi daerah setempat. Ada dua hal yang mendasari mengapa pola kerjasama pengelolaan bisnis motor taxi direalisasikan : 
1.                   Untuk mengemban visi & misi motor taxi yaitu, membangun jaringan bersekala nasional untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi pengguna jasanya.
2.                   Membangun pola kemitraan yang saling menguntungkan dengan mudah, terkonsep dan dapat melaksanakan kerjasama berkelanjutan berdasarkan etika, moral & material.
3.3.2 Pengembangan Usaha Jasa Motor Taxi.
Pengembangan usaha jasa motor taksi adalah suatu cara untuk mengembangkan, membuat, dan memperluas usaha yang telah ada dan dapat dilakukan dengan membuka peluang kerja motor taxi yang baru serta memperluas jangkauan usaha jasa motor taxi. Hal ini direalisasikan melalui perekrutan serta training terhadap calon pekerja baru dari usaha jasa motor taxi ataupun dengan memberikan izin usaha untuk membuka usaha jasa motor taksi yang baru sehingga keberadaannya bisa ditingkatkan dari keadaan yang sebelumnya.
Dalam membuka usaha jasa motor taksi, ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh para pemberi kerja dan penerima kerja. Untuk menjadi penerima Kerjasama Pengelolaan Bisnis motor taxi, ada beberapa syarat yang terlebih dahulu dimengerti oleh calon penerima untuk mengembangkan usaha jasa motor taxi yang ada di suatu daerah. Berikut adalah tahapan-tahapan apa saja yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak sampai kepada terjadinya Kerjasama Pengelolaan Bisnis motor taxi sehingga dalam pengembangan usaha jasa motor taxi bisa terlaksana dengan sistematis:
Syarat menjadi pemberi Kerjasama Pengelolaan Bisnis motor taxi :
·           Perorangan atau badan usaha
·           Warga negara Indonesia
·           Memiliki loyalitas tinggi pada bisnis transportasi & automotive
·           Mengerti bahwa merk dan kualitas operasional yang tinggi dapat memberikan kesuksesan pemasaran
·           Mengerti bahwa pelayanan pelanggan adalah vital dalam bisnis transportasi
·           Dapat menghargai karyawan dengan baik
·           Memiliki waktu yang cukup dan bersedia meluangkan waktu untuk menjalankan operasional usaha motor taxi
·           Bersedia mengikuti peraturan dan sistem kerja motor taxi
·           Memiliki dana yang cukup sesuai yang dibutuhkan untuk membangun kerjasama pengelolaan bisnis motor taxi.
·           Membuka usaha jasa motor taxi.
Tahapan menjadi penerima Kerjasama Pengelolaan Bisnis motor taxi :
·           Pengisian formulir pendaftaran
·           Pengajuan gambaran umum, strategi & potensi pasar
·           Mengikuti presentasi peluang bisnis
·           Wawancara calon penerima Kerjasama Pengelolaan Bisnis
·           Manajemen Indonesia MotorTAXI melakukan survey lokasi
·           Review surat perjanjian
·           Penandatanganan surat perjanjian
·           Persiapan (Training)
·           Pelaksanaan Kerjasama
Dengan melaksanakan syarat – syarat sebagai pemberi dan penerima kerjasama motor taxi, maka suatu mekanisme kerja khususnya dalam usaha jasa motor taxi bisa diwujudkan, dikembangkan dan dapat menambah peluang usaha bagi masyarakat.
3.3  Manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan dan pengembangan Usaha Jasa Motor Taxi
Pengelolaan dan pengembangan usaha jasa motor taxi yang baik akan memberi manfaat bagi masyarakat luas, pengusaha jasa motor taxi dan pemerintah. Dilihat dari masyarakat luas, manfaat pengelolaan dan pengembangan usaha jasa motor taxi itu seperti :
-          Lebih mudah menghubungi pihak motor taxi karena pengelola motor taxi telah menyediakan call center.
-          Masyarakat tidak perlu memikirkan biaya yang mahal, karena motor taxi telah mematok harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
-          Keamanan dan kenyamanan penumpang terjamin.
-          Masyarakat dapat menggunakan voucher menumpang motor taxi gratis yang diberikan pihak motor taxi, terutama kepada pelanggan yang sering menggunakan jasa motor taxi.
-          Masyarakat dapat memperoleh lapangan pekerjaan terutama pada usaha motor taxi.
Kalau dilihat dari pengusaha jasa motor taxi, manfaat yang diperoleh yaitu :
-          Pengusaha jasa motor taxi dapat bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkaitan seperti Pertamina.
-          Profit yang diperoleh lebih besar.
-          Pengusaha jasa motor taxi dapat memperluas usaha nya di berbagai wilayah.
-          Kualitas motor taxi yang digunakan selalu dalam keadaan baik.
-          Tidak membutuhkan biaya yang banyak dalam pemeliharaan motor dibandingkan dengan Taxi mobil.
Sedangkan apabila dilihat dari pemerintah, manfaat pengelolaan dan pengembangan jasa motor taxi adalah :
-          Mengurangi kemacetan di ibukota karena banyaknya kendaraan pribadi.
-          Tidak perlu menyediakan lapangan parkir yang besar seperti parkiran mobil taxi.
-          Mengurangi pengangguran, karena telah tersedia lapangan kerja di bidang jasa motor taxi.

4 komentar:

  1. semua transportasi apapun ,tetap seperti buah simalakama.......apabila pemerintah tidak membantu......!

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add pin bb nya D87604A1
    terimakasih ya waktunya ^.^

    BalasHapus
  4. Ayo Cobain Sensasi Bermain Promo Freechip Tanpa Deposit... Join Disini Sekarang Kumpulan Berbagai Macam Permainan Taruhan Online Terbaik, Kunjungi Website Kami Di Klik Disini dan Dapatkan Bonus Terbaru 8X 9X 10X win klik disini untuk mendapatkan akun Sabung Ayam anda dan Bonus Berlimpah.


    BalasHapus